Konsep Wasiat dalam Ajaran Para Nabi
Dalam agama-agama Abrahamik, sejarah hubungan umat manusia dengan Penciptanya selalu dilandasi oleh sebuah Perjanjian atau Wasiat (The Will). Kapan pun seorang rasul atau wakil Tuhan yang ditunjuk secara ilahi mendekati akhir hayatnya, ia diwajibkan meninggalkan Wasiat suci yang mencatat nama-nama penerusnya.
Pola ini telah ada sejak manusia pertama: Adam (a.s.) menuliskan nama para penerusnya dari Seth (Syits) hingga Nuh (a.s.). Musa (a.s.) menunjuk Yosua putra Nun (a.s.) dan memberi kabar gembira tentang Yesus (Isa a.s.). Yesus (a.s.) menunjuk Simon Petrus (a.s.) serta memberi kabar tentang "Paraclete", yaitu Nabi Muhammad (SAW & Keluarganya) yang namanya adalah Ahmed.
Jika seorang pemimpin tidak memiliki bukti bahwa namanya telah disebutkan di lidah nabi atau Imam yang ditunjuk secara ilahi, maka ia tidak dapat menjadi pemimpin karena ia tidak ditunjuk oleh Tuhan.
Kewajiban Menulis Wasiat dalam Islam
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an:
"Diwajibkan atas kamu, apabila maut hampir menjemput seseorang di antara kamu, jika dia meninggalkan kebaikan, berwasiat untuk kedua orang tua dan karib kerabat dengan cara yang baik. (Ini adalah) kewajiban bagi orang-orang yang bertakwa."
Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah, Ayat 180Nabi Muhammad (SAW & Keluarganya) bersabda: "Tidak halal bagi seorang Muslim yang memiliki sesuatu untuk diwasiatkan untuk tinggal selama dua malam tanpa memiliki wasiat terakhir yang tertulis dan tersimpan bersamanya." (Sahih Al-Bukhari No. 2738 & Sahih Muslim 1627a)
Al-Qur'an juga mencatat bahwa mati tanpa meninggalkan Wasiat adalah ciri orang-orang kafir yang binasa secara tiba-tiba:
"Maka mereka tidak dapat membuat wasiat, dan tidak dapat kembali kepada keluarganya."
Al-Qur'an, Surah Ya-Sin, Ayat 49-50Jika mati tanpa wasiat adalah sunnah orang-orang kafir, mustahil Nabi Muhammad (SAW & Keluarganya) sebagai makhluk terbaik wafat tanpa menulis Wasiat.
Tragedi Hari Kamis
The Calamity of Thursday
Tiga hari sebelum wafat, Nabi Muhammad (SAW & Keluarganya) meminta pena dan kertas untuk menuliskan Wasiat terakhirnya. Namun, sekelompok sahabat yang dipimpin oleh Umar bin Al-Khattab menentang perintah Nabi tersebut.
"Hari Kamis, dan ada apa dengan hari Kamis! ...Rasulullah bersabda: Bawakan kepadaku pena dan kertas, agar aku dapat menuliskan untuk kalian sebuah dokumen yang (dengan mengikutinya) kalian tidak akan pernah tersesat setelahnya. Mereka berkata: Rasulullah sedang dalam keadaan tidak sadar (mengigau/delirious)."
Ibnu Abbas, Sahih Muslim, Buku 25, Hadis 30Umar bin Al-Khattab berkata: "Nabi sedang sakit parah dan kalian memiliki Al-Qur'an; maka Kitab Allah sudah cukup bagi kita." Akibatnya, Rasulullah mengusir mereka. Ibnu Abbas mengenang: "Sungguh sebuah musibah yang sangat besar bahwa perselisihan mereka telah menghalangi Rasulullah dari menuliskan dokumen itu."
Tindakan ini bertentangan dengan firman Allah:
"Dan apa yang diberikan Rasul kepadamu, terimalah; dan apa yang dilarangnya bagimu, tinggalkanlah."
Al-Qur'an, Surah Al-Hashr, Ayat 7Teks Lengkap Wasiat Suci
Nabi Muhammad (SAW & Keluarganya)
Meskipun menghadapi penolakan pada Tragedi Hari Kamis, Nabi Muhammad (SAW & Keluarganya) tetap berhasil mendiktekan Wasiat Suci pada malam kematiannya kepada Imam Ali bin Abi Thalib (a.s.).
Nabi berkata kepada Ali (a.s.): "Wahai Aba Al-Hassan, bawakan kepadaku pena dan kertas," lalu Rasulullah mendiktekan Wasiat beliau hingga sampai pada bagian ini:
Dua Belas Imam
"Wahai Ali, sesungguhnya akan ada dua belas Imam setelahku, dan setelah mereka akan ada dua belas Mahdi. Maka engkau, wahai Ali, adalah yang pertama dari dua belas Imam. Allah Yang Maha Tinggi telah menamakanmu di langit-Nya dengan nama Ali Al-Murtada, Amirul Mukminin, Al-Siddiq Al-Akbar, Al-Farouq Al-A'tham, Al-Ma'moun, dan Al-Mahdi. Nama-nama ini tidak boleh diberikan kepada siapa pun selain engkau. Wahai Ali, engkau adalah wakilku (khalifahku) atas keluargaku, baik yang masih hidup maupun yang telah wafat, dan atas istri-istriku. Siapa yang engkau pertahankan, maka ia akan menemuiku esok di akhirat, dan siapa yang engkau ceraikan, maka aku berlepas diri darinya; aku tidak akan melihatnya dan dia pun tidak akan melihatku pada Hari Kebangkitan. Dan engkau adalah penggantiku atas umatku setelah aku. Apabila kematian datang kepadamu, serahkanlah amanah ini kepada anakku Al-Hassan, yang saleh dan berbuat kebajikan. Kemudian apabila kematian datang kepadanya, hendaklah ia menyerahkannya kepada anakku Al-Hussein, yang syahid, yang suci, dan yang terbunuh. Apabila kematian datang kepadanya, hendaklah ia menyerahkannya kepada anaknya, pemimpin para ahli ibadah, Dzul Tsafanat, Ali. Apabila kematian datang kepadanya, hendaklah ia menyerahkannya kepada anaknya, Muhammad Al-Baqir. Apabila kematian datang kepadanya, hendaklah dia menyerahkannya kepada anaknya, Ja'far Al-Sadiq. Apabila kematian datang kepadanya, hendaklah dia menyerahkannya kepada anaknya, Musa Al-Kathim. Apabila kematian datang kepadanya, hendaklah dia menyerahkannya kepada anaknya, Ali Al-Ridha. Apabila kematian datang kepadanya, hendaklah dia menyerahkannya kepada anaknya, Muhammad Al-Thiqa Al-Taqi. Apabila kematian datang kepadanya, hendaklah dia menyerahkannya kepada anaknya, Ali Al-Nasih. Apabila kematian datang kepadanya, hendaklah dia menyerahkannya kepada anaknya, Al-Hassan Al-Fadhil. Apabila kematian datang kepadanya, hendaklah dia menyerahkannya kepada anaknya, Muhammad Al-Mustahfadh dari Keluarga Muhammad. Mereka itulah dua belas Imam. Kemudian akan ada dua belas Mahdi selepasnya. Maka apabila kematian datang kepadanya, hendaklah dia menyerahkannya kepada anaknya, Mahdi yang pertama. Ia memiliki tiga nama, satu seperti namaku dan nama Ayahku dan itu adalah Abdullah (Hamba Allah), Ahmed (Yang Terpuji), dan nama ketiga adalah Al Mahdi (Yang Diberi Petunjuk), dan ia adalah yang pertama dari orang-orang mukmin."
Al-Ghayba, Mohammed ibn Al-Hassan Al-Toosi, Edisi 3, p. 150, hadis 111 · Bihar Al-Anwar, Mohammed Baqir Al-Majlisi, Edisi 3, v.36, p.260-261, hadis 81 dan v.53, p.147-148, hadis 6
Ali Al-Murtada (a.s.)
Amirul Mu'minin, Al-Siddiq Al-Akbar
Al-Hassan Al-Mujtaba (a.s.)
Yang saleh dan dermawan
Al-Hussein Al-Syahid (a.s.)
Yang mati syahid, suci dan dibunuh
Ali Zainal Abidin (a.s.)
Dhul Thafanat, penghulu ahli ibadah
Mohammed Al-Baqir (a.s.)
Pembuka Pengetahuan
Ja'far Al-Sadiq (a.s.)
Yang Benar
Musa Al-Kathim (a.s.)
Yang Sabar
Ali Al-Ridha (a.s.)
Yang Menyenangkan
Mohammed Al-Thiqa Al-Taqqi (a.s.)
Yang Terpercaya dan Bertakwa
Ali Al-Nasih (a.s.)
Sang Penasihat
Al-Hassan Al-Fadhil (a.s.)
Yang Berjasa
Mohammed Al Mahdi (a.s.)
Yang Dijaga dari Keluarga Mohammed
Mahdi Pertama, Kunci Wasiat
"Kemudian akan ada dua belas Mahdi setelahnya, maka jika maut datang kepadanya (Imam Mahdi), hendaklah ia menyerahkannya kepada putranya, yang pertama dari orang-orang yang dekat, ia memiliki tiga nama, satu seperti namaku dan nama Ayahku dan itu adalah Abdullah (Hamba Allah), Ahmed (Yang Terpuji), dan nama ketiga adalah Al Mahdi (Yang Diberi Petunjuk), dan ia adalah yang pertama dari orang-orang mukmin."
Wasiat Suci Nabi Muhammad (SAW & Keluarganya) · Ghaybat Al-Tusi, hal. 174Penggenapan Wasiat di Zaman Ini:
- ✦Imam Ahmed Al-Hassan (a.s.), Mahdi Pertama/Al-Yamani, mengklaim nama "Ahmed" dari Wasiat. Muncul tahun 1999 di Basra, Irak.
- ✦Abdullah Hashem Aba Al-Sadiq (a.s.), Mahdi Kedua/Al Qaim (a.s.), mengklaim nama "Abdullah" dari Wasiat. Muncul resmi pada 23 Januari 2015.
Wasiat Dilindungi Secara Ilahi dari Klaim Palsu
Nabi Muhammad (SAW & Keluarganya) mendeskripsikan Wasiat ini sebagai "perlindungan dari kesesatan", dilindungi mutlak oleh Allah agar tidak bisa diklaim oleh para pendusta. Buktinya ada dalam Al-Qur'an:
"Dan sekiranya dia (Muhammad) mengada-adakan sebagian perkataan atas (nama) Kami, niscaya Kami pegang dia pada tangan kanannya. Kemudian Kami potong pembuluh jantungnya (aorta). Dan tidak ada seorang pun dari kamu yang dapat menghalangi (Kami) darinya."
Al-Qur'an, Surah Al-Haqqah, Ayat 44-46"Perkara ini tidak akan diklaim kecuali oleh pemiliknya yang sah, atau jika tidak, Allah akan memotong umurnya (mematikannya)."
Imam Ja'far Al-Sadiq (a.s.) · Al-Kafi Vol. 1 hal. 373 · Bihar Al-Anwar Vol. 25 hal. 112Selama lebih dari 1.400 tahun sejak Wasiat tersebut dicatat, tidak pernah ada satu orang pun dalam sejarah yang berani mengklaim dirinya sebagai "Ahmed" atau "Abdullah" yang disebutkan dalam Wasiat Nabi Muhammad (SAW & Keluarganya), kecuali Imam Ahmed Al-Hassan (a.s.) dan penerusnya Abdullah Hashem Aba Al-Sadiq (a.s.). Ini adalah mukjizat yang sangat luar biasa yang tidak dapat disangkal oleh siapapun yang mencari kebenaran.
Referensi Hadist & Kitab
-
1
Hadist Bukti Nabi Meninggalkan Wasiat
Sahih Al-Bukhari, Hadis No. 111 & 2738: Abdullah bin Umar meriwayatkan kewajiban wasiat yang disampaikan Nabi SAW.
-
2
Hadist Bukti Nabi Meninggalkan Wasiat
Sahih Muslim, Kitab Wasiat No. 1637: Nabi bersabda bahwa tidak halal bagi seorang Muslim bermalam tanpa wasiat tertulis.
-
3
Teks Wasiat (Isi Wasiat)
Ghaybat Al-Tusi, Vol. 1, hal. 174 & Bihar Al-Anwar, Vol. 53, hal. 148: Teks lengkap Wasiat Suci yang menyebut 12 Imam dan 12 Mahdi.
-
4
Perlindungan Ilahi dari Klaim Palsu
Al-Kafi (Al-Kulayni), Vol. 1, hal. 373 · Bihar Al-Anwar (Al-Majlisi), Vol. 25, hal. 112: Imam Al-Sadiq (a.s.) memastikan hanya pemilik sah yang bisa mengklaim.
Kenali Tiga Kriteria
Wakil Tuhan
Wasiat Suci adalah kriteria pertama. Pelajari dua kriteria lainnya: Ilmu Ilahi dan Seruan Kedaulatan Tuhan.