Landasan Kepemimpinan Ilahi

Konsep Wasiat dalam Ajaran Para Nabi

Dalam agama-agama Abrahamik, sejarah hubungan umat manusia dengan Penciptanya selalu dilandasi oleh sebuah Perjanjian atau Wasiat (The Will). Kapan pun seorang rasul atau wakil Tuhan yang ditunjuk secara ilahi mendekati akhir hayatnya, ia diwajibkan meninggalkan Wasiat suci yang mencatat nama-nama penerusnya.

Pola ini telah ada sejak manusia pertama: Adam (a.s.) menuliskan nama para penerusnya dari Seth (Syits) hingga Nuh (a.s.). Musa (a.s.) menunjuk Yosua putra Nun (a.s.) dan memberi kabar gembira tentang Yesus (Isa a.s.). Yesus (a.s.) menunjuk Simon Petrus (a.s.) serta memberi kabar tentang "Paraclete", yaitu Nabi Muhammad (SAW & Keluarganya) yang namanya adalah Ahmed.

Jika seorang pemimpin tidak memiliki bukti bahwa namanya telah disebutkan di lidah nabi atau Imam yang ditunjuk secara ilahi, maka ia tidak dapat menjadi pemimpin karena ia tidak ditunjuk oleh Tuhan.

Perintah Al-Qur'an

Kewajiban Menulis Wasiat dalam Islam

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an:

"Diwajibkan atas kamu, apabila maut hampir menjemput seseorang di antara kamu, jika dia meninggalkan kebaikan, berwasiat untuk kedua orang tua dan karib kerabat dengan cara yang baik. (Ini adalah) kewajiban bagi orang-orang yang bertakwa."

Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah, Ayat 180

Nabi Muhammad (SAW & Keluarganya) bersabda: "Tidak halal bagi seorang Muslim yang memiliki sesuatu untuk diwasiatkan untuk tinggal selama dua malam tanpa memiliki wasiat terakhir yang tertulis dan tersimpan bersamanya." (Sahih Al-Bukhari No. 2738 & Sahih Muslim 1627a)

Al-Qur'an juga mencatat bahwa mati tanpa meninggalkan Wasiat adalah ciri orang-orang kafir yang binasa secara tiba-tiba:

"Maka mereka tidak dapat membuat wasiat, dan tidak dapat kembali kepada keluarganya."

Al-Qur'an, Surah Ya-Sin, Ayat 49-50

Jika mati tanpa wasiat adalah sunnah orang-orang kafir, mustahil Nabi Muhammad (SAW & Keluarganya) sebagai makhluk terbaik wafat tanpa menulis Wasiat.

Peristiwa Bersejarah

Tragedi Hari Kamis
The Calamity of Thursday

Tiga hari sebelum wafat, Nabi Muhammad (SAW & Keluarganya) meminta pena dan kertas untuk menuliskan Wasiat terakhirnya. Namun, sekelompok sahabat yang dipimpin oleh Umar bin Al-Khattab menentang perintah Nabi tersebut.

Ilustrasi Tragedi Hari Kamis

"Hari Kamis, dan ada apa dengan hari Kamis! ...Rasulullah bersabda: Bawakan kepadaku pena dan kertas, agar aku dapat menuliskan untuk kalian sebuah dokumen yang (dengan mengikutinya) kalian tidak akan pernah tersesat setelahnya. Mereka berkata: Rasulullah sedang dalam keadaan tidak sadar (mengigau/delirious)."

Ibnu Abbas, Sahih Muslim, Buku 25, Hadis 30

Umar bin Al-Khattab berkata: "Nabi sedang sakit parah dan kalian memiliki Al-Qur'an; maka Kitab Allah sudah cukup bagi kita." Akibatnya, Rasulullah mengusir mereka. Ibnu Abbas mengenang: "Sungguh sebuah musibah yang sangat besar bahwa perselisihan mereka telah menghalangi Rasulullah dari menuliskan dokumen itu."

Tindakan ini bertentangan dengan firman Allah:

"Dan apa yang diberikan Rasul kepadamu, terimalah; dan apa yang dilarangnya bagimu, tinggalkanlah."

Al-Qur'an, Surah Al-Hashr, Ayat 7
Sumber: Al-Ghayba, Al-Toosi, Edisi 3, p. 150, hadis 111 · Bihar Al-Anwar, Edisi 3, v.36, p.260-261, hadis 81 dan v.53, p.147-148, hadis 6

Teks Lengkap Wasiat Suci
Nabi Muhammad (SAW & Keluarganya)

Meskipun menghadapi penolakan pada Tragedi Hari Kamis, Nabi Muhammad (SAW & Keluarganya) tetap berhasil mendiktekan Wasiat Suci pada malam kematiannya kepada Imam Ali bin Abi Thalib (a.s.).

Nabi berkata kepada Ali (a.s.): "Wahai Aba Al-Hassan, bawakan kepadaku pena dan kertas," lalu Rasulullah mendiktekan Wasiat beliau hingga sampai pada bagian ini:

Dua Belas Imam

"Wahai Ali, sesungguhnya akan ada dua belas Imam setelahku, dan setelah mereka akan ada dua belas Mahdi. Maka engkau, wahai Ali, adalah yang pertama dari dua belas Imam. Allah Yang Maha Tinggi telah menamakanmu di langit-Nya dengan nama Ali Al-Murtada, Amirul Mukminin, Al-Siddiq Al-Akbar, Al-Farouq Al-A'tham, Al-Ma'moun, dan Al-Mahdi. Nama-nama ini tidak boleh diberikan kepada siapa pun selain engkau. Wahai Ali, engkau adalah wakilku (khalifahku) atas keluargaku, baik yang masih hidup maupun yang telah wafat, dan atas istri-istriku. Siapa yang engkau pertahankan, maka ia akan menemuiku esok di akhirat, dan siapa yang engkau ceraikan, maka aku berlepas diri darinya; aku tidak akan melihatnya dan dia pun tidak akan melihatku pada Hari Kebangkitan. Dan engkau adalah penggantiku atas umatku setelah aku. Apabila kematian datang kepadamu, serahkanlah amanah ini kepada anakku Al-Hassan, yang saleh dan berbuat kebajikan. Kemudian apabila kematian datang kepadanya, hendaklah ia menyerahkannya kepada anakku Al-Hussein, yang syahid, yang suci, dan yang terbunuh. Apabila kematian datang kepadanya, hendaklah ia menyerahkannya kepada anaknya, pemimpin para ahli ibadah, Dzul Tsafanat, Ali. Apabila kematian datang kepadanya, hendaklah ia menyerahkannya kepada anaknya, Muhammad Al-Baqir. Apabila kematian datang kepadanya, hendaklah dia menyerahkannya kepada anaknya, Ja'far Al-Sadiq. Apabila kematian datang kepadanya, hendaklah dia menyerahkannya kepada anaknya, Musa Al-Kathim. Apabila kematian datang kepadanya, hendaklah dia menyerahkannya kepada anaknya, Ali Al-Ridha. Apabila kematian datang kepadanya, hendaklah dia menyerahkannya kepada anaknya, Muhammad Al-Thiqa Al-Taqi. Apabila kematian datang kepadanya, hendaklah dia menyerahkannya kepada anaknya, Ali Al-Nasih. Apabila kematian datang kepadanya, hendaklah dia menyerahkannya kepada anaknya, Al-Hassan Al-Fadhil. Apabila kematian datang kepadanya, hendaklah dia menyerahkannya kepada anaknya, Muhammad Al-Mustahfadh dari Keluarga Muhammad. Mereka itulah dua belas Imam. Kemudian akan ada dua belas Mahdi selepasnya. Maka apabila kematian datang kepadanya, hendaklah dia menyerahkannya kepada anaknya, Mahdi yang pertama. Ia memiliki tiga nama, satu seperti namaku dan nama Ayahku dan itu adalah Abdullah (Hamba Allah), Ahmed (Yang Terpuji), dan nama ketiga adalah Al Mahdi (Yang Diberi Petunjuk), dan ia adalah yang pertama dari orang-orang mukmin."

Al-Ghayba, Mohammed ibn Al-Hassan Al-Toosi, Edisi 3, p. 150, hadis 111 · Bihar Al-Anwar, Mohammed Baqir Al-Majlisi, Edisi 3, v.36, p.260-261, hadis 81 dan v.53, p.147-148, hadis 6

1

Ali Al-Murtada (a.s.)

Amirul Mu'minin, Al-Siddiq Al-Akbar

2

Al-Hassan Al-Mujtaba (a.s.)

Yang saleh dan dermawan

3

Al-Hussein Al-Syahid (a.s.)

Yang mati syahid, suci dan dibunuh

4

Ali Zainal Abidin (a.s.)

Dhul Thafanat, penghulu ahli ibadah

5

Mohammed Al-Baqir (a.s.)

Pembuka Pengetahuan

6

Ja'far Al-Sadiq (a.s.)

Yang Benar

7

Musa Al-Kathim (a.s.)

Yang Sabar

8

Ali Al-Ridha (a.s.)

Yang Menyenangkan

9

Mohammed Al-Thiqa Al-Taqqi (a.s.)

Yang Terpercaya dan Bertakwa

10

Ali Al-Nasih (a.s.)

Sang Penasihat

11

Al-Hassan Al-Fadhil (a.s.)

Yang Berjasa

12

Mohammed Al Mahdi (a.s.)

Yang Dijaga dari Keluarga Mohammed

Mahdi Pertama, Kunci Wasiat

"Kemudian akan ada dua belas Mahdi setelahnya, maka jika maut datang kepadanya (Imam Mahdi), hendaklah ia menyerahkannya kepada putranya, yang pertama dari orang-orang yang dekat, ia memiliki tiga nama, satu seperti namaku dan nama Ayahku dan itu adalah Abdullah (Hamba Allah), Ahmed (Yang Terpuji), dan nama ketiga adalah Al Mahdi (Yang Diberi Petunjuk), dan ia adalah yang pertama dari orang-orang mukmin."

Wasiat Suci Nabi Muhammad (SAW & Keluarganya) · Ghaybat Al-Tusi, hal. 174

Penggenapan Wasiat di Zaman Ini:

  • Imam Ahmed Al-Hassan (a.s.), Mahdi Pertama/Al-Yamani, mengklaim nama "Ahmed" dari Wasiat. Muncul tahun 1999 di Basra, Irak.
  • Abdullah Hashem Aba Al-Sadiq (a.s.), Mahdi Kedua/Al Qaim (a.s.), mengklaim nama "Abdullah" dari Wasiat. Muncul resmi pada 23 Januari 2015.
Mukjizat 1.400 Tahun

Wasiat Dilindungi Secara Ilahi dari Klaim Palsu

Nabi Muhammad (SAW & Keluarganya) mendeskripsikan Wasiat ini sebagai "perlindungan dari kesesatan", dilindungi mutlak oleh Allah agar tidak bisa diklaim oleh para pendusta. Buktinya ada dalam Al-Qur'an:

"Dan sekiranya dia (Muhammad) mengada-adakan sebagian perkataan atas (nama) Kami, niscaya Kami pegang dia pada tangan kanannya. Kemudian Kami potong pembuluh jantungnya (aorta). Dan tidak ada seorang pun dari kamu yang dapat menghalangi (Kami) darinya."

Al-Qur'an, Surah Al-Haqqah, Ayat 44-46

"Perkara ini tidak akan diklaim kecuali oleh pemiliknya yang sah, atau jika tidak, Allah akan memotong umurnya (mematikannya)."

Imam Ja'far Al-Sadiq (a.s.) · Al-Kafi Vol. 1 hal. 373 · Bihar Al-Anwar Vol. 25 hal. 112

Selama lebih dari 1.400 tahun sejak Wasiat tersebut dicatat, tidak pernah ada satu orang pun dalam sejarah yang berani mengklaim dirinya sebagai "Ahmed" atau "Abdullah" yang disebutkan dalam Wasiat Nabi Muhammad (SAW & Keluarganya), kecuali Imam Ahmed Al-Hassan (a.s.) dan penerusnya Abdullah Hashem Aba Al-Sadiq (a.s.). Ini adalah mukjizat yang sangat luar biasa yang tidak dapat disangkal oleh siapapun yang mencari kebenaran.

Sumber Primer

Referensi Hadist & Kitab

  • 1

    Hadist Bukti Nabi Meninggalkan Wasiat

    Sahih Al-Bukhari, Hadis No. 111 & 2738: Abdullah bin Umar meriwayatkan kewajiban wasiat yang disampaikan Nabi SAW.

  • 2

    Hadist Bukti Nabi Meninggalkan Wasiat

    Sahih Muslim, Kitab Wasiat No. 1637: Nabi bersabda bahwa tidak halal bagi seorang Muslim bermalam tanpa wasiat tertulis.

  • 3

    Teks Wasiat (Isi Wasiat)

    Ghaybat Al-Tusi, Vol. 1, hal. 174 & Bihar Al-Anwar, Vol. 53, hal. 148: Teks lengkap Wasiat Suci yang menyebut 12 Imam dan 12 Mahdi.

  • 4

    Perlindungan Ilahi dari Klaim Palsu

    Al-Kafi (Al-Kulayni), Vol. 1, hal. 373 · Bihar Al-Anwar (Al-Majlisi), Vol. 25, hal. 112: Imam Al-Sadiq (a.s.) memastikan hanya pemilik sah yang bisa mengklaim.

▶ Lihat 20 Bukti Hadist Spesifik (YouTube)
Langkah Selanjutnya

Kenali Tiga Kriteria
Wakil Tuhan

Wasiat Suci adalah kriteria pertama. Pelajari dua kriteria lainnya: Ilmu Ilahi dan Seruan Kedaulatan Tuhan.

Kaidah Ilahi Unduh Manifesto